ELISTON FRANSISKUS NADEAK

Sabtu, 10 April 2010

AS Kenakan Bea Antidumping ke Pipa Baja China



WASHINGTON - Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (AS) mengenakan sanksi bea antidumping tambahan pada pipa baja China. Kebijakan ini dikeluarkan hanya sehari menjelang kunjungan Presiden China Hu Jintao ke Washington.

Kementerian Perdagangan AS menjelaskan China telah menjual pipa baja ke Paman Sam dengan harga mencapai 29,94-99,14 persen dibandingkan harga wajar.

"Kementerian Perdagangan akan memerintahkan Bea Cukai untuk mengenakan deposit atau kewajiban sesuai dengan marjin dumping,” kata Kementerian Perdagangan China seperti dikutip dari AFP, Sabtu (10/4/2010).

Selain itu, pihak Kementerian Perdagangan AS menjelaskan, selama 2009 Paman Sam mengimpor pipa baja China senilai USD1,1 miliar. Tianjin Pipe International Economic and Trading Corp adalah produsen pipa baja China yang diharuskan membayar bea antidumping sebesar 29,94 persen.

Di samping itu, masih ada 37 produsen pipa baja China yang juga dikenakan bea antidumping yang besarnya bisa mencapai 99,14 persen.
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar