ELISTON FRANSISKUS NADEAK

Rabu, 31 Maret 2010

Tujuan Akuntansi Keuangan

Pertanggungjawaban 

Konsep pertanggungjawaban (stewardship) telah mendominasi laporan keuangan selama bertahun-tahun. Dipandang dari perspektif ini, manajer merupakan penanggung jawab atas penjagaan aktiva, peningkatan kekayaan ekuitas investor dan perlindungan trhadap kreditor. Stewardship merupakan konsep masa lalu, yang menggunakan neraca dan laporan laba rugi dengan tujuan mengevaluasi sejauh mana efektivitas manajer sebagai penanggung jawab modal yang telah di investasikan. Meskipun stewardship tetap menjadi dimensi penting dalam dalam akuntasi keuangan terutama terkait dengan perjanjian seperti penentuan bonus manajer serta penyisihan atas perjanjian utang, tingkat kepentingannya telah berkurang.

Informasi Untuk Pengambilan Keputusan 

Perubahan dalam akuntansi menjadi perspektif informasi (information perspective) praktis menekankan informasi yang relevan untuk keputusan usaha dan lebih menekankan standar akuntansi sebagi alat prediksi dan kegunaannya dalam pengambilan keputusan dibandingkan dengan alat pengukur tanggung jawab dan kinerja. Ide untuk menyajikan informasi pada pemakai dan membiarkan pemakai menilai dampaknya telah mengubah penetapan standar dari pengukuran dampak transaksi pada laporan keuangan (pengukuran) menjadi pelaporan informasi yang berguna pada catatan atas laporan keuangan (pengungkapan). Perspektif informasi memiliki implikasi utama terhadap analisis keuangan. Pertama, penekanan pada keputusan investasi meningkatkan kegunaan laporan keuangan untuk analisis keuangan. Kedua, perubahan dan pengukuran menjadi pengungkapan meningkatkan baik kebutuhan maupun cakupan keahlian analisis akuntansi bagi para pemakai laporan keuangan.

EKONOMI RAKYAT TERTINDAS OLEH SATPOL PP

SATPOL PP di kota Cimahi benar-benar merupakan bos pelaksana harian kebijakan pemkot. Dengan uang tunjangan penggusuran sebesar Rp 600.000/orang yang dibayarkan rapel Rp 7.200.000 di akhir tahun lalu, benar-benar para SATPOL PP yang bukan pribumi dengan tega kepada rakyat dan setia loyal kepada pemkot penggaji, melaksanakan tugas dengan tertib. Apalagi PERDA K3 yang mengancam sebagian besar warga asli 3 kecamatan Cimahi dengan denda Rp 50 juta atau 6 bulan penjara jika berjualan di atas trotoar, melegitimasi keberingasan SATPOL PP kota Cimahi dalam membersihkan kota dari penghidupan tradisional demi pembangunan kota, walau dalam pelaksanaannya operasi SATPOL PP banyak menyimpang dari jiwa K3 (ketertiban, Keindahan, Kebersihan dan K-K lain yang mudah ditambahkan : keindahan, kenyamanan, keasrian,dll.

Bahkan di malam Tahun Baru pun, PKL-PKL di Gandawijaya dirazia. Walau korban materi tidak signifikan, hanya berupa 6 kursi dari gerobak nasi goreng, spanduk/kain penutup roda, namun 6 KTP milik para pedagang disita oleh SATPOL PP. Namun kali ini para pedagang sudah terlalu lelah untuk mau menebus KTPnya, karena biasanya dipungut Rp 50.000 untuk menebus KTP mereka. Padahal biaya membuat KTP baru di kantor kecamatan hanya Rp 7.50O. alhasil kini beberapa warga yang sudah berpuluh tahun bergenerasi tinggal di Cimahi tidak memiliki KTP. Razia yang dilakukan pk 21.30 malam tersebut bermakna intimidasi dan ganjaran kepada PKL yang berani berjualan di atas trotoar Jl Gandawijaya. Benar-benar rupanya pemkot Cimahi tidak memiliki kemauan untuk memelihara penghidupan masyarakat Cimahi yang sudah pas-pasan sejak penggusuran Gandawijaya 2005.

Peraturan yang dikumandangkan senantiasa oleh pihak penguasa adalah dilarang berjualan diatas trotoar dan bahu jalan protocol. Namun ternyata razia perlengkapan jualan, kursi, kompor, timbangan dll, penggusuran dan pengangkutan gerobak dan barang dagangan PKL juga dilakukan di jl. Terusan Babakan Cimahi, meskipun Jl.Terusan bukanlah jalan protocol, tidak ada trotoarnya dan sama sekali tidak beraspal. Setelah beberapa kali kena operasi, akhirnya sekitar 50an PKL berembuk dan menemukan kesepakatan dengan para SATPOL PP. Setiap PKL memberi setoran Rp 1.000/hari untuk SATPOL PP. Sejak itu berhentilah penggusuran di Jl. Terusan. Jika demikian, penggusuran untuk K3 atau uang saku SATPOL PP? juga tanpa tanda terima atau surat tugas resmi.

Ada lagi bentuk kesewenangan yang ganjil dari SATPOL PP. Di jalan protocol, pak Dadang dengan mengaku sebagai kepala bagian penindakan SATPOL PP menyisir pertokoan dan di salah satu toko Handphone sempat menyobek-nyobek puluhan brosur dan pamplet yang tertempel di dinding toko. Menurut pelayan toko, salah satu calon kuat pengganti kepala SATPOL PP sepensiunan Sutarman sebentar lagi itu, menuntut toko untuk membayar kepada pemkot Cimahi untuk setiap brosur, bahan-bahan iklan dan bahkan selebaran-selebaran yang terpajang di rak plastic di atas counter. Teguran yang dilakukan dengan keras ini tentu saja mengeruhkan iklim investasi di kota Cimahi.

Di luar kesewenangan yang bebas tersebut, kebiasaan rutin pasukan truk SATPOL PP yang memagari Pasar Antri Baru dari PKL buah-buahan terus berlanjut setiap jam kantor. Alhasil, puluhan PKL yang sesungguhnya adalah sisa hidup dari korban penghancuran Pasar Antri 2004 yang terlunta-lunta itu setiap hari kucing-kucingan dalam menjajakan barangnya. Beberapa PKL sempat menyaksikan kepedihan dan tidak terimanya mereka atas perlakuan, perkataan, tindasan, hentakan kasar dari anggota SATPOL PP. Padahal hancurnya perekonomian Pasar Antri dan maraknya PKL adalah bagian kesalahan konsepsi dari pemkot dan panitia pembangunan Kawasan Pusat Perdagangan Pasar Antri (KP3A) pada 2004, sehingga tidak seharusnya pemkot menanggungkan kesalahan perhitungan bisnis Cimahi Mallnya kepada PKL yang menjadi korban dari kebijakan bodoh mereka sendiri.

Kamis, 25 Maret 2010

Pemerintah Antisapi Dampak Buruk ACFTA

Asean China Free Trade Agreement (ACFTA) bisa memberikan kesempatan meningkatkan ekspor produk Indonesia. Juga, bisa sebaliknya berpotensi menggususr industri domestik dan meningkatkan pengangguran. Kata M Ikhsan Modjo, Direktur Institut for Development Economic Finance Indonesia (Indef), disela-sela diskusi “Meningkatkan Daya Saing Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menghadapi ACFTA” dijakarta.

Ketua Forum Daerah (Forda) UKM Yogyakarta, Dwi Hendri, mengakui dampak ACFTA sudah terasa bagi UMKM di daerahnya. “Diluar faktor budaya dan keunikan yang dimiliki, produk UMKM Yogya kalah bersaing dengan produk China”, kata Dwi.

Karena itu, diperlukan agenda perbaikan agar UKM dapat bersaing di dalam ACFTA dan tidak memberi dampak buruk bagi UMKM. Diskusi tersebut di selenggarakan Jaringan Nasional Pendukung UMKM (JNPUMKM), dimaksudkan untuk mengingat pemerintah, DPR, pelaku usaha terutama UMKM dam masyarakat akan faktor-faktor penting agar UMKM siap menghadapi pelaksanaan CAFTA.

Pemerintah perlu segera mengajukan RUU Lembaga Keuangan Mikro dalm program legislasi tahun ini. Sebab, akses sumber keuangan masih menjadi isu menghambat pelaku UMKM maju. Tercermin dari rendahnya penyaluran KUR, walaupun alokasi dan plafon KUR dinaikkan, kata Ferry Dzulkifli Latief, ketua badan Pengurus JNPUMKM.

Hal senada, dilontarkan anggota Presidium Nasional Ikatan Candekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sugiharto, saat memberikan keterangan pers, sesuai bertemu Wapres Boediono di Istana Wapres, Jakrata. ICMI merekomendasikan agar pemerintah memiliki kebijakan politik ekonomi yang jelas dalam membangun daya saing dari comparative advantage menjadi competitive advantage.

Karena itu, pemrintah diimbau membangun sumber ekonomi yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi “tandas Sugiharto bekas Meneg BUMN itu. Ketua dewan tani Indonesia, Feri Juliantono, menilai di tengah-tengah ketidakseimbangan perekonomian nasional, kebijakan perdagangan bebas dengan Cina hanya akan mengakibatkan munculnya masalah abru. Seperti PHK, penghentian kegiatan produksi dari sektor-sektor yang kena dampak langsung dalam jangka pendek maupun menengah. Misalnya, sektor pabrikasi tekstil dan pertanian. Terutama, alat dan mesin pertanian, bemih dan kemungkinan pupuk-pupuk organik. Pelaksanaan ACFTA bisa memperburuk suasana dan ketidakadilan yang diakibatkan kebijakan tersebut.

Kamis, 18 Maret 2010

Kata Cinta

Cinta hanyalah sebuah kata sama seperti yang lain...
Tapi yang penting adalah...
Bagaimana kita memahami arti dan makna dari kata itu
Apakah kita mengucapkannya sebatas sebagai sebuah kata
Atau mewujudkannya dalam sikap sebagai pemahaman dari kata itu
Walau pemahaman itulah yang akan membedakan kita
Setidaknya kita mengerti apa yang seharusnya kita pahami,
Apakah diri kita, orang lain atau keduanya..??

Awali hari saat kau bangun dengan senyummu
Tutuplah hari saat kau tidur dengan doamu
Kemampuan yang terbaik adalah
Kemuliaan hati dalam memahami sesuatu...

Bahagia selalu disampingmu
Dan selalu dalam lindungan Nya
Terus semangat meraih semua yang kamu cita & cintakan
Aku akan selalu bersamamu
“~ AKU SAYANG KAMU ~”