ELISTON FRANSISKUS NADEAK

Kamis, 07 April 2011

Kata Cinta for You

Cinta hanyalah sebuah kata sama seperti yang lain...
Tapi yang penting adalah...
Bagaimana kita memahami arti dan makna dari kata itu
Apakah kita mengucapkannya sebatas sebagai sebuah kata
Atau mewujudkannya dalam sikap sebagai pemahaman dari kata itu
Walau pemahaman itulah yang akan membedakan kita
Setidaknya kita mengerti apa yang seharusnya kita pahami,
 
Apakah diri kita, orang lain atau keduanya..??

Awali hari saat kau bangun dengan senyummu
Tutuplah hari saat kau tidur dengan doamu
Kemampuan yang terbaik adalah
Kemuliaan hati dalam memahami sesuatu...

Bahagia selalu disampingmu
Dan selalu dalam lindungan Nya
Terus semangat meraih semua yang kamu cita & cintakan
Aku akan selalu bersamamu
“~ AKU SAYANG KAMU ~”

Senin, 04 April 2011

Review Perkembangan PSAK ke IFRS di Indonesia

Human resource accounting and international developments: implications for measurement of human capital
Maria L. Bullen
Clayton State University

Kel-Ann Eyler
Wesleyan College


Abstract

Human Resource Accounting (HRA) involves accounting for expenditures related to human resources as assets as opposed to traditional accounting which treats these costs as expenses that reduce profit. Interest and contributions to growth in HRA have been evident in a number of countries. sejumlah negara. The strong growth of international financial reporting standards (IFRS) is an indication that the environment for international financial accounting is one that potentially encourages the consideration of alternative measurement and reporting standards and lendssupport to the possibility that future financial reports may include nontraditional measurements such as the value of human resources using HRA methods. seperti nilai sumber daya manusia menggunakan metode HRA.

Keywords: Human Resource Accounting, Human Capital, Intellectual Capital, International Financial Reporting, International Financial Reporting Standards Akuntansi, Pelaporan Keuangan Internasional, International Standar Pelaporan Keuangan .

Terjemahannya

Akuntansi Sumber Daya Manusia (HRA) melibatkan akuntansi untuk pengeluaran yang berkaitan dengan sumber daya manusia sebagai aset sebagai lawan akuntansi tradisional yang memperlakukan biaya tersebut sebagai.biaya yang mengurangi laba. Bunga dan kontribusi terhadap pertumbuhan di HRA telah jelas dalam.sejumlah negara. Pertumbuhan yang kuat dari standar pelaporan keuangan internasional (IFRS) adalah indikasi bahwa lingkungan akuntansi keuangan internasional merupakan salah satu yang berpotensi mendorong pertimbangan alternatif pengukuran dan standar pelaporan dan meminjamkan dukungan untuk kemungkinan bahwa laporan keuangan masa depan mungkin termasuk pengukuran non-tradisional seperti nilai sumber daya manusia menggunakan metode HRA.

Kata kunci: Akuntansi Sumber Daya Manusia, Human Capital, Modal Intelektual, Internasional Accounting, International Financial Reporting, International Financial Reporting Standards Akuntansi, Pelaporan Keuangan Internasional, International Standar Pelaporan Keuangan .

Pengantar

Akuntansi Sumber Daya Manusia (HRA) melibatkan akuntansi untuk perusahaan manajemen dan karyawan sebagai modal manusia yang memberikan manfaat masa depan. Dalam HRA yang pendekatan, pengeluaran yang berkaitan dengan sumber daya manusia yang dilaporkan sebagai aktiva dalam neraca sebagai bertentangan dengan pendekatan akuntansi tradisional yang memperlakukan biaya yang terkait dengan perusahaan manusia. Sumber daya sebagai beban pada laporan laba rugi yang mengurangi laba. HRA menunjukkan bahwa selain untuk langkah-langkah sendiri, proses pengukuran relevansi dalam pengambilan keputusan melibatkan organisasi. Meskipun asal-usul dan perkembangan awal HRA terjadi sebagian besar di Amerika, bunga Serikat dan kontribusi terhadap pertumbuhan di lapangan sudah jelas dalam angka negara lain. Makalah ini memberikan gambaran singkat tentang HRA dari internasional perspektif.

Dalam beberapa tahun terakhir, standar pelaporan keuangan yang digunakan di Amerika Serikat, sering disebut sebagai Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), telah bergerak ke arah adopsi metode pengukuran yang lebih kompleks dibandingkan dengan biaya pendekatan historis tradisional pengukuran aset. Pertumbuhan yang kuat dari standar pelaporan keuangan internasional (IFRS) adalah indikasi lain bahwa lingkungan untuk pelaporan akuntansi keuangan adalah salah satu yang berpotensi. mendorong pertimbangan alternatif pengukuran dan standar pelaporan. Akuntan dan lain-lain dalam lingkungan pelaporan keuangan sudah terbiasa menggunakan lebih pendekatan pengukuran kompleks untuk laporan keuangan dilaporkan jumlah. Ini akan memberikan dukungan untuk kemungkinan bahwa laporan keuangan masa depan mungkin termasuk pengukuran non-tradisional seperti nilai sumber daya manusia menggunakan metode HRA.


Review Jurnalnya:


Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full
adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US
GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa
pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan
Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).

Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik
bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi,
persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai
perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas
tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan
informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat
diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang,
ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).

Pengertian IFRS

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).

Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)

Natawidnyana (2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.

Struktur IFRS

International Financial Reporting Standards mencakup:

• International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001

• International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001

• Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001

• Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)

Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).

Konverjensi ke IFRS di Indonesia

Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.

Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB).

Batas waktu yang ditetapkan bagi seluruh entitas bisnis dan pemerintah untuk menggunakan IFRS adalah 1 Januari 2012
 .
”Semua persiapan ke arah sana harus diselesaikan karena ini akan dimulai pada 1 Januari 2012. Coba dilihat dampak pada biayanya karena pengalihan standar akan menyebabkan timbulnya ongkos tambahan,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (5/5), saat menjadi pembicara kunci dalam seminar ”IFRS, Penerapan dan Aspek Perpajakannya”.
Menurut Sri Mulyani, konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini.

”Kalau standar itu dibutuhkan dan akan meningkatkan posisi Indonesia sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan,” ujarnya.
Selain IFRS, kutub standar akuntansi yang berlaku di dunia saat ini adalah United States General Accepted Accounting Principles (US GAAP).

Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan International Accounting Standard Board (IASB).

Setelah berkiblat ke Belanda, belakangan Indonesia menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke Amerika Serikat dan nanti mulai tahun 2012 beralih ke IFRS.

Tujuh Manfaat Penerapan IFRS

Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.
  1. Pertama, meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
  2. Kedua, mengurangi biaya SAK.
  3. Ketiga, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
  4. Keempat, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
  5. Kelima, meningkatkan transparansi keuangan.
  6. Keenam, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
  7. Ketujuh, meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
”Pengalaman di Eropa, ada beberapa masalah yang muncul dalam implementasi IFRS, antara lain perencanaan waktu yang kurang matang dan kurangnya dukungan dari manajemen puncak,” tuturnya.

Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Etty Retno Wulandari mengatakan, Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena sebagian besar negara di dunia sudah menganut standar akuntansi itu.
Dengan demikian, IFRS dapat meningkatkan perlindungan kepada investor pasar modal. ”Bapepam mewajibkan emiten dan perusahaan publik menyampaikan laporan keuangan ke Bapepam dan menyediakannya pada masyarakat. Laporan tersebut harus disajikan dengan standar akuntansi yang berkualitas tinggi,” ungkapnya.
Recomended Training: International Financial Reporting Standard (IFRS): membahas Concept, Implementaion dan Penyesuaian/Perbandingan IFRS dengan PSAK.


Kesimpulan
Penerapan IFRS dalam sebuah perusahaan atau organisasi bukanlah suatu keharusan. Sebuah perusahaan ketika akan beralih ke IFRS terlebih dahulu akan mempertimbangkan cost and benefit-nya. Perusahaan akan menerapkan IFRS apabila memperoleh incremental benefit atas penerapan IFRS tersebut. Namun bagi perusahaan multinasional, wajib menerapkan IFRS dalam laporan keuangannya dikarenakan perusahaan ini berpatner dengan perusahaan-perusahaan lain secara global. Jika perusahana multinasional tidak mau mengadopsi IFRS, maka ia akan ditinggalkan oleh patner usahanya yang membutuhkan laporan keuangan yang berstandar internasional.



Sumber :

http://www.akuntanmaniak.co.cc/2010/11/ifrs-2009.html

http://mavelahafsah.blogspot.com/2011/01/jurnal-ifrs.html

http://www.carifranchise.com/?s=jurnal+ifrs+terhadap+audit

http://financeaccountingtraining.blogspot.com/2010/05/penerapan-ifrs-di-indonesia-2012.html

http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.aabri.com/manuscripts/09342.pdf

Jumat, 01 April 2011

Review Jurnal Konvergensi Standar Akuntansi PSAK ke IFRS di Indonesia

Pengertian IFRS 

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana (2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
Struktur IFRS
International Financial Reporting Standards mencakup:
• International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
• International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
• Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
• Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).

Konverjensi ke IFRS di Indonesia

Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB).

Penerapan IFRS di Indonesia 2012

Indonesia memutuskan untuk berkiblat pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau IFRS.

Batas waktu yang ditetapkan bagi seluruh entitas bisnis dan pemerintah untuk menggunakan IFRS adalah 1 Januari 2012
 .
”Semua persiapan ke arah sana harus diselesaikan karena ini akan dimulai pada 1 Januari 2012. Coba dilihat dampak pada biayanya karena pengalihan standar akan menyebabkan timbulnya ongkos tambahan,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (5/5), saat menjadi pembicara kunci dalam seminar ”IFRS, Penerapan dan Aspek Perpajakannya”.
Menurut Sri Mulyani, konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini.

”Kalau standar itu dibutuhkan dan akan meningkatkan posisi Indonesia sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan,” ujarnya.
Selain IFRS, kutub standar akuntansi yang berlaku di dunia saat ini adalah United States General Accepted Accounting Principles (US GAAP).

Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan International Accounting Standard Board (IASB).

Setelah berkiblat ke Belanda, belakangan Indonesia menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke Amerika Serikat dan nanti mulai tahun 2012 beralih ke IFRS.

Tujuh Manfaat Penerapan IFRS

Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.
  1. Pertama, meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
  2. Kedua, mengurangi biaya SAK.
  3. Ketiga, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
  4. Keempat, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
  5. Kelima, meningkatkan transparansi keuangan.
  6. Keenam, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
  7. Ketujuh, meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
”Pengalaman di Eropa, ada beberapa masalah yang muncul dalam implementasi IFRS, antara lain perencanaan waktu yang kurang matang dan kurangnya dukungan dari manajemen puncak,” tuturnya.

Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Etty Retno Wulandari mengatakan, Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena sebagian besar negara di dunia sudah menganut standar akuntansi itu.
Dengan demikian, IFRS dapat meningkatkan perlindungan kepada investor pasar modal. ”Bapepam mewajibkan emiten dan perusahaan publik menyampaikan laporan keuangan ke Bapepam dan menyediakannya pada masyarakat. Laporan tersebut harus disajikan dengan standar akuntansi yang berkualitas tinggi,” ungkapnya.
Recomended Training: International Financial Reporting Standard (IFRS): membahas Concept, Implementaion dan Penyesuaian/Perbandingan IFRS dengan PSAK.

Ulasan Jurnalnya :  menurut pendapat saya, Penerapan IFRS dalam sebuah perusahaan atau organisasi bukanlah suatu keharusan.
Sebuah perusahaan ketika akan beralih ke IFRS terlebih dahulu akan mempertimbangkan cost and benefit-nya. Perusahaan akan menerapkan IFRS apabila memperoleh incremental benefit atas penerapan IFRS tersebut. Namun bagi perusahaan multinasional, wajib menerapkan IFRS dalam laporan keuangannya dikarenakan perusahaan ini berpatner dengan perusahaan-perusahaan lain secara global. Jika perusahana multinasional tidak mau mengadopsi IFRS, maka ia akan ditinggalkan oleh patner usahanya yang membutuhkan laporan keuangan yang berstandar internasional.

Sumber : http://www.akuntanmaniak.co.cc/2010/11/ifrs-2009.html
              http://mavelahafsah.blogspot.com/2011/01/jurnal-ifrs.html
              http://www.carifranchise.com/?s=jurnal+ifrs+terhadap+audit
              http://financeaccountingtraining.blogspot.com/2010/05/penerapan-ifrs-di-indonesia-2012.html

 

Senin, 21 Maret 2011

AEI Dukung Pencaplokan BNI ke Bahana

JAKARTA - Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Airlangga Hartato mendukung PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengakuisisi PT Bahana Securities.Logo Bahana. Dok Bahana



Menurut dia, dengan diakuisisinya Bahana Securities oleh bank pelat merah tersebut, maka kinerja BUMN sekuritas itu ke depannya akan lebih baik setelah modalnya tergerus akibat harus menyerap sebagian saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pada saat penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) yang tidak terserap pasar.

Pasalnya, dia menambahkan, jika BUMN sekuritas tersebut modalnya ditambah, maka bisnis ke depan Bahana Securities akan lebih prospektif.

“(Akuisisi Bahana oleh BNI) setuju saja karena Bahana sekarang dimiliki BI (Bank Indonesia), lebih baik diambil BUMN,” kata Airlangga, yang juga Ketua komisi VI DPR ketika dihubungi, Minggu (20/3/2011).

Menurut dia, jika dalam aksi korporasi tersebut ada pelepasan kepemilikan negara, maka memang diperlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selain itu, jika rencana itu telah disepakati antara kedua perusahaan, maka rencana bisnis (business plan) BNI terkait rencana akuisisi BUMN sekuritas tersebut juga perlu disampaikan kepada DPR.

“Apalagi kalau mau melakukan aksi korporasi di luar bisnis inti dan transaksi termasuk transaksi material, yang tidak masuk dalam prospektus right issue (penerbitan saham baru), maka harus ke DPR” imbuh Airlangga.

Sebelumnya, Kementerian BUMN menyatakan, jika PT Bahana Securities jadi diakuisisi BNI, maka diperlukan peraturan pemerintah (PP) terkait perubahan status tersebut dan izin dari DPR. Pasalnya, jika Bahana diakusisi BNI, maka sekuritas BUMN tersebut berubah status menjadi anak usaha BUMN.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar menjelaskan, PP tersebut diperlukan lantaran status Bahana Securities saat ini adalah BUMN. Sementara jika rencana akuisisi tersebut teralisasi, maka Bahana Securities kemungkinan akan digabung dengan BNI Securities. Dengan demikian, status Bahana yang sebelumnya BUMN menjadi anak usaha BUMN.

Mustafa menuturkan, akuisisi tersebut akan memberi efek positif bagi kedua perusahaan, terutama Bahana dalam memperkuat modal dan bisnisnya ke depan.

Sementara itu, untuk Danareksa Sekuritas, Mustafa menyatakan, belum melihat Danareksa memerlukan bantuan lantaran modalnya masih cukup besar. “Modal (Danareksa) masih bisa. Selain itu, mereka selama ini tidak mengeluh,” tandas dia.

Meski pemegang saham mendukung rencana akuisisi tersebut, namun pemerintah menyerahkan rencana aksi korporasi tersebut kepada kedua BUMN tersebut. “Kalau ada rencana itu (akuisisi), tidak ada wewenang melarang atau membolehkan. Itu hanya inisiatif dengan prinsip business to business,” tutur dia.

Hingga saat ini pemegang saham belum membahasnya dengan direksi BNI dan Bahana Securities terkait rencana akuisisi tersebut. Kendati begitu, dia memperkirakan, jika akuisisi itu jadi, kemungkinan bisa rampung pada semester I tahun ini.

Seperti diketahui, tiga underwriter IPO Garuda tersebut, yakni PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Bahana Securities harus menyerap 47 persen saham yang tidak terserap pasar atau setara Rp2,3 triliun.

Pada 11 Februari 2011, Garuda melepas sebanyak 6,335 miliar lembar saham atau setara 26,67 persen dari total modal yang ditetapkan, dengan perolehan dana sebesar Rp4,75 triliun.

Namun dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 1,9 miliar lembar saham milik PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), atau senilai Rp1,45 triliun. Dengan demikian, jumlah dana segar yang dikantongi perusahaan BUMN aviasi itu sebesar Rp3,3 triliun.
sumber :
http://economy.okezone.com/read/2011/03/20/278/436849/aei-dukung-pencaplokan-bni-ke-bahana

World Bank: Rekonstruksi Jepang Akan Berlangsung 5 Tahun

SINGAPURA - Bank Dunia (World Bank) menuturkan Jepang kemungkinan memerlukan waktu selama lima tahun untuk melakukan rekonstruksi pascagempa dan tsunami yang menimbulkan kerugian hingga USD235 miliar.Ilustrasi: Tsunami Jepang
Bencana yang terjadi pada 11 Maret lalu dan menewaskan lebih dari 8.600 orang dan membuat 12.800 orang hilang ini diproyeksikan akan memangkas pertumbuhan ekonomi negara tersebut hingga 0,5 persen pada 2011 ini. Dampaknya, akan sangat terasa pada semester I tahun ini.

"Kerusakan yang terjadi du perumahan dan infrastruktur tidak bisa diprediksikan. Pertumbuhan ekonomi tampaknya harus rela menurun, dan upaya rekonstruksi bisa berlangsung hingga lima tahun," jelas World Bank seperti dilansir dari Associated Press (AP), Senin (21/3/2011).

Bank Dunia memperkirakan nilai kerusakan akibat bencana alam itu sekira USD123 miliar hingga USD235 miliar, dan biaya yang harus dikeluarkan oleh pihaki asuransi swasta untuk menutupi klaim yang terjadi antara USD14 miliar hingga USD33 miliar.

Dia juga mengatakan pemerintah Jepang akan menghabiskan dana sebesar USD12 miliar untuk rekontruksi yang diambil dari anggaran belanjanya. Anggaran ini pun diproyeksikan akan lebih besar lagi pada periode mendatang.

Krisis nuklir yang terjadi sekarang ini sudah merembet ke dalam makanan dan minuman yang diproduksi di Jepang. Jejak radiasi pertama kali terdeteksi pada bayam dan susu dari peternakan di dekat pabrik nuklir akan kembali jauh dalam air keran, hujan dan bahkan debu. Pemerintah mengatakan tingkat radiasi terlalu kecil untuk menimbulkan risiko langsung terhadap kesehatan.

Hal ini diproyeksikan akan menurunkan permintaan konsumen jangka pendek di Jepang dan produksi manufaktur juga akan merugikan perdagangan dengan negara-negara tetangga. Perusahaan elektronik Korea Selatan telah melihat potensi dari chip memori akan tumbuh sebesar 20 persen lantaran produksi di Jepang. Sementara eksportir mobil Thailand mengatakan akan kehabisan onderdil mobil produksi Jepang pada bulan depan.
 
sumber :
http://economy.okezone.com/read/2011/03/21/213/437012/world-bank-rekonstruksi-jepang-akan-berlangsung-5-tahun

Jepang Bakal Naikkan Pinjaman hingga USD127 Miliar

Ilustrasi. Foto: AFP

JEPANG - Pemerintah Jepang berencana memberikan pinjaman sekira 10 triliun yen atau setara dengan USD127 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membantu memperbaiki kerusakan serta biaya lain pascagempa bumi dan tsunami mematikan pekan lalu.

Pemerintah memberikan pembiayaan khusus dalam bentuk pinjaman yang berbunga rendah atau subsidi bunga pembayaran yang didukung oleh dana publik saat bencana alam atau peristiwa lain untuk memicu kestabilan ekonomi utama.

Dilansir dari Reuters, Minggu (20/3/2011), saat ini, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengalokasikan hingga beberapa triliun yen sampai 10 triliun yen untuk program tersebut.

Di samping itu, pemerintah membutuhkan anggaran tambahan untuk dana bantuan dan rekonstruksi setelah gempa yang disusul dengan tsunami dan kebocoran radiasi yang berbahaya.

Di sisi lain, akibat dari krisis nuklir tersebut belum bisa dipastikan berapa banyak yang akan dikeluarkan oleh pemerintah untuk dapat memulihkan kembali kondisi ekonomi.

Menteri Ekonomi Jepang, Kaoru Yosano mengatakan bahwa kerusakan ekonomi akibat dari bencana tersebut akan melebihi 20 triliun yen, dimana itu merupakan asumsi dampak ekonomi dari total gempa yang menyebabkan krisis ekonomi pada 1995 di Kobe.

"Belanja pemerintah mungkin saja akan melebihi 3,3 triliun yen. Di mana bencana alam saat ini merupakan dianggap yang paling mahal di dunia setelah bencana yang sama menimpa Kobe pada 1995 silam," ungkapnya.

Jumat lalu, tersiar kabar bahwa pemerintah berencana untuk mengeluarkan obligasi darurat senilai 10 triliun yen untuk membayar rekonstruksi di mana bank sentral sepenuhnya akan menanggung masalah ini. Namun, para pejabat termasuk Kaoru Yosano membantah hal tersebut, dan menyatakan tidak ada rencana seperti itu.
sumber :
http://economy.okezone.com/read/2011/03/20/213/436770/jepang-bakal-naikkan-pinjaman-hingga-usd127-miliar

Pengaturan BBM Ditunda, DPR Pun Dukung

Pemerintah berencana menunda waktu pelaksanaan program pengaturan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi. Alasannya, diparitas harga BBM bersubsidi dengan pertamax makin tinggi dan ketidaksiapan alat kendali maupun pengawasan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi.   
Demikian sikap pemerintah terkait pengaturan BBM bersubsidi, yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (21/3/2011), di Jakarta.  
Terkait sikap pemerintah itu, sejumlah anggota Komisi VII DPR RI mendukung langkah pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, dan menunda waktu pelaksanaan pengaturan BBM bersubsidi.  
Darwin menyatakan, pemerintah memutuskan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi. Kami juga menyimpulkan mengundurkan waktu pelaksanaan program pengaturan BBM bersubsidi, kata dia menambahkan.  
"Untuk mengatasi terjadinya kelebihan kuota sambil menunggu pelaksanaan program pengaturan BBM bersubsidi, maka dilakukan peningkatan pengawasan dengan memperkuat kelembagaan dan sosialisasi. Kami juga akan mengintensifkan persiapan alat kendali dan sistem pendukung," ujarnya.  
Pemerintah juga berencana mengembangkan bahan bakar alternatif yang terjangkau di samping Pertamax. Sebagaimana diketahui, pemerintah sempat melontarkan wacana pengembangan bahan bakar gas cair atau LGV untuk kendaraan pribadi mengingat harga keekonomiannya relatif rendah dan ramah lingkungan.  
Sikap pemerintah itu ditentukan setelah membahas mengenai beberapa opsi yang diusulkan tim pengkaji pengaturan BBM bersubsidi yang melibatkan konsorsium tiga perguruan tinggi yakni Universita s Indonesia, Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung.   
Hasil kajian itu menyebutkan, opsi pertama adalah harga premium naik menjadi Rp 5.000 per liter dan diberikan cash back Rp 500 per liter kepada angkutan umum. Jika opsi ini diterapkan, m aka akan menghemat subsidi Rp 7,3 triliun, tepat sasaran, dampak terhadap inflasi kecil yakni 0,4 persen, kebutuhan investasi kecil, tetapi pengurangan volume BBM bersubsidi tidak signifikan.  
Opsi kedua adalah harga premium tetap Rp 4.500 per liter untuk sepeda motor dan angkutan umum, mobil pribadi harus pertamax tapi dengan pembatasan harga Rp 8.000 per liter. Jika opsi ini diterapkan, subsidi bisa dihemat Rp 5,86 triliun, volume berkurang 3,2 juta kiloliter, tepat sasaran, tetapi kebutuhan investasi amat besar.  
Sementara opsi ketiga adalah harga premium tetap Rp 4.500 per liter untuk sepeda motor dan angkutan umum dengan jatah. Bila melebihi jatah, membayar Rp 5.500 per liter, sedangkan harga premium mobil pribadi Rp 5.500 per liter. Jika opsi ini dilaksanakan, subsidi bisa dihemat Rp 8,6 triliun, tepat sasaran, kebutuhan investasi amat besar.

sumber :
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/03/21/13433670/Pengaturan.BBM.Ditunda.DPR.Pun.Dukung